Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 19:56 WIB
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Kolase Denny Siregar dan Pagar Laut. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip hukum laut internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982.

Sementara itu, Ombudsman RI turut mengungkapkan keprihatinan atas dampak lingkungan dan sosial dari pagar laut misterius tersebut. Investigasi yang dilakukan Ombudsman menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan tetapi juga merusak keanekaragaman hayati laut.

Hery Susanto, anggota Ombudsman RI, mendesak adanya koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi kepentingan nelayan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," ujar Hery.

Hingga kini, lokasi pagar yang berdekatan dengan PSN Tropical Coastland menambah tanda tanya besar mengenai tujuan pemasangan pagar tersebut.

Publik masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer ini. Tanpa penjelasan yang memadai, kekhawatiran masyarakat akan terus berkembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI