Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pelat dinas kabinet bernomor RI 36 bukan diperuntukan untuk dirinya.
Penjelasan itu disampaikan Nusron Wahid menyusul adanya tudingan bahwa mobil berpelat dinas RI 36 yang belakangan menjadi sorotan merupakan kendaraan dinas yang ditumpangi Menteri ATR/BPN.
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham," tulis Nusron di akun Instagram pribadinya @nusronwahid, Jumat (10/1/2024).
Nusron menegaskan bahwa pelat nomor dinas yang diperuntukan untuk Menteri ATR/BPN bernomor RI 26.
"Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai," kata Nusron.
Meski memiliki pelat dinas RI 26, diakui Nusron, dirinya lebih sering menggunakan pelat dinas bernomor polisi B 8588 ZZH.
"Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B 8588 ZZH. Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," tulis Nusron.
Bantahan juga disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie. Budi menjadi dianggap memekasi pelar dinas tersebut. Anggapan itu muncul mengingat nomor pelat tersebut memang diperuntukan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada era Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya karena saya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia menggunakan pelat nomor RI 27 titik 9, dan mobil saya berwarna putih," kata Budi dalam keterangan video.
Budi berharap siapapun pihak yang menggunakan pelat dinas RI 36 dapat menggunakan fasilitas untuk kepentingan rakyat.
"Siapa pun pemilik pelat nomor itu saya harapkan bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat. Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat. Pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat," ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, aksi seorang anggota kepolisian yang bertugas sebagai Patwal (Patroli dan Pengawal) menjaga mobil pejabat berpelat RI 36 kini berujung viral.
Adapun kini beredar video sang polisi tersebut yang mengendarai motor gede alias moge dan mengamankan sebuah mobil taksi dengan jenis Toyota Alphard.
Sang petugas melakukan manuver mengejar taksi tersebut seraya menodongkan jarinya untuk memberikan peringatan.
Melalui video yang diunggah oleh akun X @mafiawasit, mobil taksi tersebut sempat melintang dan hendak menyalip mobil lainnya sembari berganti ruas jalan.
Kolom komentar video tersebut kini dipenuhi dengan komentar yang mendebatkan apakah pemilik mobil RI 36 tersebut berhak dikawal Patwal seperti yang terjadi di video itu.