PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan

Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:01 WIB
PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. [Suara.com/Lilis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketakutan sejumlah pihak yang menyoal membengkaknya anggaran pemilihan presiden (Pilpres) seiring keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan penghapusan presidential threshold tidak beralasan. 

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan, apabila muncul banyaknya pasangan calon, sejatinya anggaran yang dikeluarkan tetap sama.

“APBN hanya membiayai, kertasnya aja lebih panjang. Dengan 9 nama, 7 nama, 5 nama, sama 2 nama, biayanya sama. Jadi alasan ekonomis tidak relevan sama sekali,” kata Jimly dalam diskusi, di Jimly School, Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).

Jimly kemudian, mencontohkan saat Pilpres Rusia pada tahun 2018 lalu. Saat itu, ada 34 orang yang mendaftarkan diri dalam pencalonan presiden. Usai mengalami seleksi Komisi Pemilihan Rusia, hanya ada 8 orang yang lolos.

Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain

“Nah, jadi 8 itu begitu pemumgutan suara, Vladimir Putin dapat 78 persen. Artinya apa? Jadi kalau calon yang dicintai oleh rakyat, pasti dipilih,” jelasnya.

Sehingga, Jimly menyampaikan tidak perlu takut jika Indonesia banyak memiliki pasangan calon presiden dalam Pilpres mendayang.

Jimly mengemukakan bahwa ketakutan-ketakutan tersebut malah tidak mendasar, lantaran Indonesia belum pernah mencobanya.

Semakin banyak pasangan calon, lanjut Jimly, merupakan hal yang baik lantaran banyak etnisitas yang diwakili.

"Baru prediksi-prediksi yang belum tentu benar, belum pernah dicoba. Loh, sok-sok takut. Semakin banyak, semakin baik, kita ini punya etnisitas banyak sekali," katanya.

Baca Juga: Pilpres 2029 Disebut Bakal Sengit, Tanpa Presidential Threshold Capres Bisa Lebih dari 10?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI