Hari Ini Diperiksa Kasus Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Eks Ketua KPU Arief Budiman?

Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:22 WIB
Hari Ini Diperiksa Kasus Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Eks Ketua KPU Arief Budiman?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (28/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman pada Jumat (10/1/2025). Rencananya, KPK bakal memeriksa Arief Budiman sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. 

"Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Selain mantan Ketua KPU RI, KPK juga turut memanggil dua saksi lain dalam kasus serupa.

Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode (2019-2024) Anasta Tias, dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.

KPK akan memanggil sekaligus memeriksa para saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.

Tersangka KPK

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI