Jawaban Mendes Yandri Susanto Dituding Menangkan Istri di Pilkada Serang: Yang Mereka Sampaikan Halu Semua!

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:24 WIB
Jawaban Mendes Yandri Susanto Dituding Menangkan Istri di Pilkada Serang: Yang Mereka Sampaikan Halu Semua!
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada Kabupaten Serang, Banten.

Yandri Susanto dalam dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi oleh Pasangan Calon Pilkada Serang 2024 nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, disebut mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.

“Pertama, itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” kata Yandri di Serang, Jumat (10/1/2025).

Yandri mengatakan ia bukan mengumpulkan kepala desa, melainkan diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.

Baca Juga: KPU Dituding Abaikan Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo

Pada saat dia diundang di awal Oktober 2024 lalu, posisinya tidak menjadi Menteri Desa dan PDT, maupun menjadi Wakil Ketua MPR.

Kemudian pada acara Haul keluarganya, dimana ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT, telah diputuskan oleh Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye.

“Jadi yang mereka sampaikan itu halu (halusinasi) semuanya. Tidak sesuai dengan fakta,” kata Yandri sebagaimana dilansir Antara.

Ia bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan pada masa kampanye Pilkada.

“Jadi kami meyakini MK akan melihat itu dengan cermat, itu, dan saya sampaikan, mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang,” ujar Yandri.

Baca Juga: Gurauan Hakim Saldi Isra dalam Sidang Sengketa Pilkada: Pakai Batu Bacan Nggak?

Menurut dia, alasan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada lewat MK, karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa.

Yandri juga mengatakan akan menempuh langkah sebagai perlawanan terhadap dalil gugatan tersebut.

“Ada, kita lawan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI