Apa Itu Pagar Laut? Rocky Gerung Sebut Tak Mungkin Dipasang Bandung Bondowoso

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:20 WIB
Apa Itu Pagar Laut? Rocky Gerung Sebut Tak Mungkin Dipasang Bandung Bondowoso
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keberadaan pagar laut itu sebetulnya telah terungkap sejak tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2024. Namun ketika itu masih sepanjang 7 kilometer. Saat ini panjangnya mencapai 30 kilometer.

Pagar laut diduga dipasang dengan alat seadanya, sehingga strukturnya tidak terlalu kokoh.

Kementerian KKP kini telah menghentikan kegiatan pemagaran. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, penghentian pemasangan itu dikarenakan diduga aktivitas itu tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Selain itu, area yang dipagar berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Pung menyampaikan, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini untuk segera dihentikan.

"Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/1/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI