Gurauan Hakim Saldi Isra dalam Sidang Sengketa Pilkada: Pakai Batu Bacan Nggak?

Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:54 WIB
Gurauan Hakim Saldi Isra dalam Sidang Sengketa Pilkada: Pakai Batu Bacan Nggak?
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Atau mendiskualifikasi kepersertaan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024, karena melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) UU Pemilihan Kepala Daerah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI