Lebih lanjut, ia mengatakan, jika dirinya memahami keseluruhan jalan politik dari PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga Soekarno atau Bung Karno.
Untuk itu semua proses hukum akan dia jalani dengan kepala tegak.
"Saya memahami keseluruhan jalan politik PDI Perjuangan jalan politik Bung Karno dan ibu Megawati Soekarnoputri sehingga pada proses ini saya akan jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak," pungkasnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari