Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara

Kamis, 09 Januari 2025 | 21:35 WIB
Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat Rakerdasus di Kota Medan. [Dok. PDIP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika dirinya memahami keseluruhan jalan politik dari PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga Soekarno atau Bung Karno.

Untuk itu semua proses hukum akan dia jalani dengan kepala tegak.

"Saya memahami keseluruhan jalan politik PDI Perjuangan jalan politik Bung Karno dan ibu Megawati Soekarnoputri sehingga pada proses ini saya akan jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak," pungkasnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI