Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara

Kamis, 09 Januari 2025 | 21:35 WIB
Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat Rakerdasus di Kota Medan. [Dok. PDIP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dibela 1.000 pengacara dalam menghadapi kasus hukumnya. Menurutnya, tim hukum sudah menyiapkan upaya hukum untuk membela Hasto.

Hasto akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Kita ada 1.000 pengacara, kita lihat dulu saja diprosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Ronny mengatakan pihaknya belum mau bicara jika nantinya Hasto langsung ditahan seusai diperiksa KPK 13 Januari mendatang.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari

"Kami belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan siap memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025. Ia mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari KPK.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Ia menegaskan, sebagai warna negara yang baik siap menghadiri pemanggilan tersebut dan memberikan keterangan yang jelas.

Baca Juga: Usai Hasto Ditersangkakan, PDIP Sebut Setyo Budiyanto Cs Sebagai KPK Edisi Jokowi

"Sebagai warga negara yg taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut. Dan memberikan keterangan sebaik baiknya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika dirinya memahami keseluruhan jalan politik dari PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga Soekarno atau Bung Karno.

Untuk itu semua proses hukum akan dia jalani dengan kepala tegak.

"Saya memahami keseluruhan jalan politik PDI Perjuangan jalan politik Bung Karno dan ibu Megawati Soekarnoputri sehingga pada proses ini saya akan jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak," pungkasnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI