Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang

Kamis, 09 Januari 2025 | 20:40 WIB
Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang
Calon Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho, saat sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Pemalang) dan pasangan calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) untuk mengakui telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum ini sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut," imbuhnya.

Diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Komisi KPU Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes ditetapkan raih 278.043 suara, sementara pasangan Vicky-Suwendi sebanyak 121.158 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI