Suara.com - Mantan kader PDIP, Saeful Bahri (SB), mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Ia mengatakan bahwa Saeful Bahri harus bisa kooperatif jika ada panggilan lanjutan.
"Saksi atas nama SB tidak hadir. Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya, dan bisa segera hadir," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Tessa berharap Seful dapat segera memenuhi panggilan KPK terkait kasus ini dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ahok: Korupsi LNG Pertamina Bukan di Zaman Saya
"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader PDIP Saeful Bahri (SB) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Penetapan Anggota (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Selain SB, terdapat tiga orang saksi berinisial Ronald Paul Sinyal: Mantan Penyidik KPK, Bagus Makkawaru: Kassubag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019, dan Agus Mariyanto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019 -2024.
Belum diketahui materi pemeriksaan seperti apa yang dilakukan penyidik terhadap para saksi atas kasus ini. Termasuk soal kehadiran mereka di KPK untuk pemeriksaan nantinya.
Baca Juga: Agama Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," jelas Tessa.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua