Dukungan PDIP Beralih, Kemenangan Masinton-Mahmud di Tapanuli Tengah Digugat Paslon Petahana

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:14 WIB
Dukungan PDIP Beralih, Kemenangan Masinton-Mahmud di Tapanuli Tengah Digugat Paslon Petahana
Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Menyatakan diskualifikasi dan/atau menyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi dari kepesertaan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024,” tegas Guntur.

“Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 1 Khairul Kiyedi Pasaribu - Darwin Sitompul sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI