Suara.com - Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut dua, Musyafaur Rahman alias Kang Mus menyindir pencabutan gugatan sengketa Pilkada setelah pertemuan antara paslon nomor urut 1, Rudy Susmanto - Ade Ruhandi dengan Bayu Syahjohan sebagai Cabup nomor dua.
"Lucu juga ketika saya tahu bahwa pencabutan justru dilakukan setelah pertemuan para pihak (Rudy-Ade dengan Bayu Syahjohan)," kata dia kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Ia mengaku heran kepada Bayu Syahjohan yang begitu saja mendeklarasikan pencabutan gugatan sengketa Pilkada setelah pertemuan itu.
Padahal, kata dia, jika Bayu ingin masuk dalam pemerintahan, harus bisa bijak seperti Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019.
Baca Juga: Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal
"Kenapa gak kita tiru langkah pak prabowo 2014 dan 2019 yg tetap menggugat di MK dan berikutnya ketika situasi pemerintahan membutuhkan ya ikut terlibat dalam pemerintahan menjadi menteri presiden terpilih," kata dia.
"Demokrasi dan segala proses di dalamnya kita jalani. Pilihan berkiprah dalam pemerintahan bisa dibicarakan kemudian, harusnya begitu," lanjut dia.
Ia beranggapan, gugatan sengketa Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi yang dilakukan dirinya dengan Bayu Syahjohan seperti alat jualan kepada Paslon pemenang.
"Ini kan jadi seperti gugatan sekedar alat tawar menawar, harga cocok cabut hehehe," sindir dia.
Kang Mus mengaku, dirinya berniat maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor karena untuk membawa proses demokrasi secara baik, termasuk menggugat sengketa Pilkada.
Baca Juga: Menikmati Akhir Pekan di Lembah Tepus Bogor: Surganya Air Terjun Berundak
"Saya, Kang Mus, sejak awal maju dan bertarung dalam kontetasi pilkada, niat awal dan dalam prosesnya semata mata untuk menegakkan demokrasi di Kabupaten Bogor , agar masyarakat mendapatkan pemimpin yg terbaik dan pada akhirnya mampu membawa kemaslahatan lewat proses yang benar," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni