Drama Agus Buntung Saat Diseret ke Penjara, Nangis Teriak-teriak hingga Ancam Mau Bunuh Diri!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2025 | 16:26 WIB
Drama Agus Buntung Saat Diseret ke Penjara, Nangis Teriak-teriak hingga Ancam Mau Bunuh Diri!
Agus Buntung. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram, resmi menahan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung. Tersangka yang berstatus penyandang tunadaksa tanpa dua lengan itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

"Terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka menjalani penahanan pertama di Lapas Kelas II A Lombok Barat," ujar Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, dikutip dari Antara.

Keputusan menahan tersangka di Lapas Kelas II A Lombok Barat didasarkan pada ancaman hukuman berat yang mencapai 12 tahun penjara serta jumlah korban yang lebih dari 15 orang. Sebelumnya, tersangka sempat menjalani tahanan rumah selama proses penyidikan.

"Selain ancaman hukuman pidana, jumlah korban menjadi salah satu alasan kuat untuk mengalihkan status tahanan dari rumah ke rutan," kata Ivan.

Permohonan tersangka untuk tetap menjalani tahanan rumah ditolak jaksa, meskipun IWAS merupakan penyandang tunadaksa. Jaksa memastikan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap terjamin selama menjalani masa penahanan di Lapas.

Ivan menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memastikan fasilitas khusus dan pendampingan bagi tersangka selama menjalani penahanan.

"Kami menjamin bahwa tersangka mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya sebagai penyandang tunadaksa," ujar Ivan.

Agus didakwa berdasarkan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Di sisi lain, Agus Buntung begitu histeris saat akan dibawa ke penjara. Dari sejumlah pemberitaan, Agus disebut berteriak hingga mengancam akan bunuh diri jika dipaksa di tahan di Lapas.

Perwakilan kuasa hukum tersangka, Kurniadi mengatakan, teriakan tersebut merupakan dampak psikologis yang dialami IWAS. "IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya, sehingga ini sangat memengaruhi kondisi mentalnya," kata Kurniadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI