Siap Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Kelakar Hasto: Sudah Semir Rambut, Lambang Tak Ada yang Abu-abu Dalam Hukum

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:40 WIB
Siap Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Kelakar Hasto: Sudah Semir Rambut, Lambang Tak Ada yang Abu-abu Dalam Hukum
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa dirinya sudah siap penuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 13 Januari 2025 mendatang sebagai tersangka. Bahkan, ia sempat guyon telah menyemir rambut menjadi lebih hitam sebagai persiapan.

"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya saya semir hitam. Sebagai lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum. Kalau kata Pak Djarot jadi lebih muda, saya tidak tanya ke perempuan takut saya kemudian menjadi sombong," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan telah memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK.

Sebab, kata dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

Baca Juga: Jokowi Bantah Lindungi Hasto Saat Jadi Presiden: Melindungi Seperti Apa? Tanyakan yang Ngomong

"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai," katanya.

Sementara itu surat panggilan pemeriksaan KPK yang kedua juga sudah dirinya terima. Ia mengaku akan memberikan keterangan secara jelas.

"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Hasto Tersangka

Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Baca Juga: Akhirnya Muncul! Begini Penampilan Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Infografis Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Aldi]
Infografis Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Aldi]

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI