Agus Histeris Tidak Terima Ditahan di Lapas Kuripan Karena Tak Akan Ada Ibunya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:45 WIB
Agus Histeris Tidak Terima Ditahan di Lapas Kuripan Karena Tak Akan Ada Ibunya
Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus saat ditenangkan oleh kedua orangtuanya saat mendengar keputusan jaksa, Kamis (9/1/2025). [Suara.com / Buniamin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan, harus ada perlakuan khusus yang diberikan terhadap tahanan penyandang disabilitas. Ia meminta agar Agus harus dilibatkan dalam penyiapan fasilitas ramah disabilitas.

"Agus dibawa ke sana dulu untuk melihat. Harus ditanya dulu tenaga pendampingnya seperti apa. Kebutuhannya apa saja," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan tenaga pendamping yang disiapkan untuk Agus. Karena selama ini yang membantu tersangka untuk melakukan kegiatan sehari-hari adalah ibunya.

"Tenaga pendamping ini harus diperhatikan lagi. Jangan sampai isu hak azasi manusia meledak lagi," katanya.

Kuasa hukum sudah mengajukan sebagai tahanan rumah kembali sebelum pelimpahan kasus ke Kejari Mataram. Namun sepertinya pengajuan tersebut belum dilihat dan keputusan sudah ditetapkan Agus sebagai tahanan di Lapas.

"Pagi-pagi sekali kami sudah mengajukan permohonan untuk tetap sebagai tahanan rumah. Cuma itu belum dibaca tapi di dalam sudah disampaikan menjadi tahanan di rutan," katanya. 

Agus disangkakan pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Kontributor : Buniamin

Baca Juga: Blak-blakan! Hasto Ternyata Sudah Lama Diajukan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Jadi Bukan Perkara Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI