Suara.com - Kementerian Kesehatan memberikan tanda penghargaan kepada mendiang dokter Aulia Risma Lestari atas keberaniannya mengungkap kasus perundungan atau bullying saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Kariadi, Semarang. Kasus tersebut ramai jadi perbincangan pada Agustus 2024 lalu.
Penghargaan untuk mendiang Aulia diberikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada ibundanya, Nuzmatun Malinah, di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (9/1).
"Kita Kementerian Kesehatan ingin mengucapkan terima kasih beliau sudah berkorban untuk bertahan selama ini dari berbagai macam tekanan. Untuk bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada di rumah sakit pendidikan kita," kata Budi saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Budi berharap, kejadian yang menimpa Aulia menjadi titik balik perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis. Dia menekankan, di dalam pendidikan dokter spesialis hatus terbangun budaya yang baik, saling berempati, dan tidak ada saling menekan antar peserta didik.
Baca Juga: Tangis Pilu Ibu Mendiang Mahasiswi PPDS Undip di Komisi III DPR: Sistem Pendidikan Apa Ini
"Sehingga mereka nanti pada saat lulus memiliki kondisi mental yang baik pada saat nanti menghadapi pasiennya. Saya percaya pengalaman yang dihadapi oleh keluarga adanya kehilangan putri tercinta dan juga ayahanda, itu saya harapkan kejadian terakhir dan bisa menjadi momentum perubahan yang lebih positif lagi," tutur Budi.
Pada kesempatan yang sama, ibunda Aulia, Nuzmatun, juga mengucapkan rasa terima kasih kepada menkes yang sudah beri perhatian terhadap kasus anaknya. Dia berharap kasus hukum perundungan anaknya bisa selesai sampai tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Dari kasus meninggalnya almarhumah dokter Aulia Risma Lestari, harapan kami semuanya tidak hanya berhenti di tsk (tersangka). Hukum di Indonesia sudah jelas, siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum," tutur Nuzmatun.
Karena itu, sebagai orang tua, dia meminta kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus anaknya bisa bersikap adil.
"Kami mohon siapa pun nanti yang akan bertugas sebagai kelanjutan dari penetapan tersangka, mohon untuk bisa didoakan, mohon untuk bisa diberikan kekuatan. Sehingga benar-benar mereka akan melaksanakan keadilan yang seadil-adilnya sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap almarhumah,” harapnya.
Baca Juga: Dilaporkan Nyebar Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Menkes Budi: Aneh!