Gedung Putih Bantah Genosida di Gaza, Kontras dengan Klaim di Sudan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2025 | 11:41 WIB
Gedung Putih Bantah Genosida di Gaza, Kontras dengan Klaim di Sudan
Warga mengikuti aksi solidaritas untuk Palestina di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan pejabat pertahanan, Yoav Gallant, terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel saat ini menghadapi tuntutan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan genosida dalam serangan mereka ke Jalur Gaza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI