Ungkap Pelanggaran TSM di Pilbup Serang, Kubu Andika-Nanang: Mendes Yandri jual Pengaruh Demi Menangkan Istri

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:31 WIB
Ungkap Pelanggaran TSM di Pilbup Serang, Kubu Andika-Nanang: Mendes Yandri jual Pengaruh Demi Menangkan Istri
Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah dan sang suami, Yandri Susanto usai menyalurkan suarra pada Pilkada Serang 2024. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendalilkan pelanggaran berupa keterlibatan pejabat negara dalam memenangkan pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah - Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Nanang, Deni Ismail Pamungkas dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Deni menduga ada keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto untuk pasangan Ratu-Najib.

Terlebih, lanjut Deni, Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah) merupakan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Untuk itu, dia menilai Pilkada Serang diwarnai pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

"Terstruktur, Yandri Susanto suami dari Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati Kabupaten Serang nomor urut 2 sebelum dan saat menjadi Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya dengan mengumpulkan kepala desa," kata Deni di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).

Dia lantas melampirkan surat undangan resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk acara haul keluarga. 

Acara tersebut, kata Deni, mengundang kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang.

Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna memberi keterangan kepada awak media usai mendaftar di KPU Kabupaten Serang, Rabu (28/8/2024)
Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna memberi keterangan kepada awak media usai mendaftar di KPU Kabupaten Serang, Rabu (28/8/2024)

"Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kegiatan kunjungan kerja kementerian ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Serang untuk mempengaruhi guna memenangkan istrinya," ujar Deni.

Baca Juga: Tuding Jokowi hingga Polri Cawe-cawe, Kubu Andika-Hendi Minta MK Batalkan Pemenangan Luthfi-Yasin di Jateng

Selain itu, dia mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Kepolisian Resor yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Sebab, Kepolisian diduga melakukan pemanggilan dan intimidasi kepada kepala desa di Kabupaten Serang untuk mengarahkan mereka agar mendukung Ratu-Najib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI