- Buka laman spionam.dephub.go.id.
- Pilih 'Cek Perusahaan' di toolbar atau menu atas.
- Masukkan nama perusahaan Bus yang akan dilihat.
- Kemudian klik tombol 'Cari'.
- Pilih lokasi cabang PO Bus yang ingin ditelusuri, klik 'Aksi'.
- Setelah itu muncul informasi mengenai armada bus yang dipakai.
Cek kelayakan bus per unit
- Masukkan di mesin pencarian spionam.dephub.go.id.
- Pilih 'Cek Kendaraan' di toolbar atau menu atas.
- Masukkan nomor polisi atau pelat nomor bus yang akan dilihat.
- Kemudian klik tombol 'Cari'.
- Informasi mengenai bus akan muncul kalau terdaftar.
2. Menggunakan Mitra Darat
Mitra Darat tersedia berupa website dan aplikasi. Alat ini menyediakan informasi mengenai nama bus, nomor kendaraan, nomor SRUT, nomor uji, tanggal expired uji, nomor KPS, dan tanggal expired KPS.
Melalui website Mitra Darat
- Buka website Mitra Darat melalui https://mitradarat.dephub.go.id/.
- Lalu cari tombol 'Data Laik'.
- Masukkan nomor bus tanpa spasi dan klik tombol 'Cari'.
- Informasi mengenai data kalayakan bus akan keluar.
Memakai aplikasi Mitra Darat
- Aplikasi ini tersedia di App Store dan Play Store dengan nama Mitra Darat.
- Unduh, kemudian buka aplikasi tersebut.
- Cari opsi 'Cek Laik' dan klik.
- Masukkan nomor polisi atau pelat nomor bus.
- Informasi mengenai bus akan keluar.
Baca Juga: Maut di Jalan Beji: Bus Rombongan Siswa SMK Tabrak 6 Kendaraan, 4 Orang Tewas