Suara.com - Mantan Menteri Pertahanan Israel, Moshe Ya'alon, kembali menegaskan bahwa Israel telah melakukan tindakan kejahatan perang di Gaza.
Menanggapi penangkapan tentara Israel di luar negeri akibat tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza, Ya'alon menyatakan keabsahan tuduhan tersebut, menurut laporan Kantor Berita Qods pada hari Rabu.
Ia menekankan bahwa tindakan kejahatan perang oleh Israel di Gaza ada, dan menyarankan bahwa tentara Israel yang bepergian ke luar negeri harus waspada terhadap kemungkinan penangkapan.
Ya'alon juga mencatat bahwa rilis rekaman dari dalam Gaza oleh militer Israel tidak akan memberikan bantuan, karena para menteri kabinet kemungkinan besar akan terus mendiskusikan evakuasi Gaza serta pembangunan permukiman di daerah tersebut, yang ia anggap sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Hamas Tetap Bersikeras agar Israel Hentikan Serangan ke Gaza dalam Kesepakatan Pembebasan Sandera
Serangan yang dilakukan oleh rezim Zionis di Gaza telah menewaskan setidaknya 45.581 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta menyebabkan 108.438 orang lainnya terluka. Ribuan orang lainnya juga dilaporkan hilang dan diduga tewas di bawah reruntuhan.
Pada 21 November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, terkait dengan kejahatan perang dan pelanggaran terhadap kemanusiaan di Gaza.