Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Bukti Elektronik dan Catatan Rahasia!

Rabu, 08 Januari 2025 | 23:15 WIB
Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Bukti Elektronik dan Catatan Rahasia!
Sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan penyidik berkaitan dengan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

“Semalam yang disita dari Bekasi dan Kebagusan itu apa, itu ada bukti-bukti, ada bukti elektronik maupun juga bukti berupa catatan-catatan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

“Jadi apa pun yang kita lakukan penyitaan itu terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,” tambah Asep.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa, Selasa (7/1/2025).

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan pada malam hari.

"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

“Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjut Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI