CEK FAKTA: Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Bella Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 20:48 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok dengan akun "bangburno35" pada Sabtu (28/12/2024) mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memecat hakim yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

Klaim tersebut disertai dengan video yang telah ditonton sebanyak 40 juta kali dan dibagikan ulang sekitar 31 ribu kali per Rabu (8/1/2025). Selain itu, unggahan ini mendapatkan lebih dari 44 ribu komentar serta 1,8 juta tanda suka.

Pemeriksaan Fakta

Mengutip TurnBackHoax yang melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara" ke mesin pencarian Google, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Lebih lanjut, pemeriksaan gambar yang digunakan dalam video dilakukan melalui Google Lens. Hasil pencarian menunjukkan bahwa foto tersebut berasal dari momen pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng pada Kamis (23/04/2020).

Baca Juga: Abah Qomar Meninggal Dunia, Postingan Terakhir Banjir Doa dan Ucapan Belasungkawa

Gambar asli dimuat dalam pemberitaan situs resmi pn-watansoppeng.go.id dengan judul "PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG".

Selain itu, gambar yang menampilkan tumpukan uang dalam video tersebut serupa dengan gambar yang dimuat dalam artikel Haluan.com berjudul "Terkejut! KPK Berhasil Sita 27 Aset Milik Lukas Enembe Hasil TPPU dari Uang Tunai Rp 81 M hingga Apartemen" yang tayang pada Selasa (27/06/2023).

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebut bahwa Prabowo Subianto memecat hakim yang memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara adalah tidak benar.

Tidak ditemukan bukti atau pemberitaan resmi yang mendukung narasi tersebut. Oleh karena itu, unggahan ini dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan (misleading content).

Baca Juga: Beredar Diduga Adik Sandra Dewi Melancong ke Singapura Bareng Anak-Anak Harvey Moeis: Masih Hidup Enak?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI