Eks Petinggi MA Sembunyikan Harta Rp 1 Triliun, Kejagung: Butuh Ketelitian Usut Kasus Ini

Rabu, 08 Januari 2025 | 20:11 WIB
Eks Petinggi MA Sembunyikan Harta Rp 1 Triliun, Kejagung: Butuh Ketelitian Usut Kasus Ini
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, itu penyidik juga menemukan 51 kilogram logam mulia dalam brankas tersebut. Jika dikonfersikan dengan harga jual saat ini, nilainya mencapai Rp 75,2 miliar.

Zarof pernah menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung (MA) pada 2012-2022. Diduga simpanan harta Zarof merupakan hasil gratifikasi selama menjadi petinggi MA dalam mengindisikan sebuah perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI