Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:40 WIB
Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi
Rapat teknis Kemenko Kumham Imipas RI dengan perwakilan pemerintah Prancis di Jakarta, Rabu (8/1/2024). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nantinya, sambung Yusril, pemindahan Serge Atlaoui akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengaturan praktis atau practical arrangement, sebagaimana pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia pada awal Desember lalu.

Serge Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten pada tahun 2005. Dia telah berkali-kali mengajukan pengampunan kepada pemerintah Indonesia, tetapi upaya itu berakhir kandas.

Eksekusi mati Serge Atlaoui pada tahun 2015 ditangguhkan sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di tahanan. Yusril menjelaskan, Serge Atlaoui belakangan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, karena mengidap kanker. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI