Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Kembali Diperiksa KPK Meski Idap Kanker, Dicecar 14 Pertanyaan untuk Kasus Hasto

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:16 WIB
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Kembali Diperiksa KPK Meski Idap Kanker, Dicecar 14 Pertanyaan untuk Kasus Hasto
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina usai diperiksa KPK. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, penyelidikan terhadap Agustiani ditunda karena dirinya mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sedang tidak dalam keadaan sehat. Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum Agustiani, Army Muliyanto.

"Jadi, kenapa Senin kemarin ditunda karena Bu Tio kena kanker, kapan kejadian terkena kanker, ya pada saat beliau ditahan. Ini riwayat rumah sakitnya," jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Army mengatakan terdapat 14 pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepada Agustiana. Namun, dirinya tidak merincikan apa saja pertanyaan yang sudah diberikan penyidik.

Baca Juga: PDIP Jamin Hasto Tak Bakal Kabur Usai Jadi Tersangka: Tiap Hari Masih Ngantor

"Kalau bicara pertanyaan itu apa saja, prinsipnya masih sama pada BAP sebelumnya, dan ada diputusan Bu Tio juga," ungkapnya.

Selain itu, Army juga menjelaskan perihal Wahyu Setiawan yang dikenakan dua kasus penyuapan yaitu kasus Harun Masiku dan Gubernur Papua Barat.

"Jadi, Pak Wahyu itu kena di kondisi itu, dan ini ada kaitannya dipemeriksaan fakta persidangan," jelasnya.

Terakhir, Army berharap tidak ada lagi pemeriksaan kepada Agustiani mengingat kondisinya yang dikatakan terkena penyakit kanker.

"Mudah-mudahan enggak, terus terang Ibu Tio juga sudah memberikan keterangan terhadap penyakit beliau dan akan berobat," pungkasnya.

Baca Juga: Hasto Siapkan Bekal untuk di Penjara, Sudah Setor Nama Pengganti ke Mega

Sekadar informasi, Agustiani dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa KPK hari ini dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Keduanya juga diperiksa untuk perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI