Perjuangan Pria India untuk Memperoleh Haknya Lantaran Hidup, Tapi Dianggap Meninggal di Data Resmi

Bella Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2025 | 16:43 WIB
Perjuangan Pria India untuk Memperoleh Haknya Lantaran Hidup, Tapi Dianggap Meninggal di Data Resmi
Ilustrasi meninggal (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berusia 62 tahun dari distrik Belagavi, Karnataka, mendatangi kantor Wakil Komisioner Belagavi, Mohammad Roshan, dengan permintaan yang tak biasa, ia ingin membuktikan bahwa dirinya masih hidup.

Ganapati Kakatkar, nama pria tersebut, membawa sertifikat kematian atas namanya sendiri ke kantor pemerintah tersebut. Kesalahan ini disebabkan oleh keliru entri data yang menganggapnya telah meninggal dunia, sehingga ia kehilangan akses ke kartu Aadhaar, rekening bank, serta berbagai manfaat pemerintah lainnya.

Menurut laporan Indian Express, masalah ini bermula beberapa tahun lalu ketika Ganapati dan saudara-saudaranya mengajukan sertifikat waris untuk sebidang tanah yang ditinggalkan kakek mereka yang wafat pada 1976. Tanah tersebut belum pernah dipindahkan kepemilikannya setelah sang kakek meninggal. Ketiga putra sang kakek, termasuk ayah Ganapati, telah meninggal, sehingga hak atas tanah diwariskan kepada delapan cucu, termasuk dirinya.

Proses pemindahan hak tanah terhambat karena ketiadaan sertifikat kematian sang kakek. Setelah melalui proses hukum yang panjang, pengadilan akhirnya memerintahkan penerbitan sertifikat kematian tersebut.

Baca Juga: Malah Bahas Sisa Musuh, Hotman Paris Tak Ucap Bela Sungkawa untuk Alvin Lim

Namun, di sinilah masalah besar dimulai. Seorang operator komputer di kantor pendapatan Hindalga secara keliru memasukkan nomor Aadhaar milik Ganapati saat mengurus data tersebut. Akibatnya, data resmi mencatat Ganapati sebagai almarhum, menghapus namanya dari kartu jatah keluarga, dan mengunci kartu Aadhaar miliknya.

Ganapati melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kesalahan ini. Ia bolak-balik ke kantor tahsildar, tetapi tidak ada tindakan nyata yang diambil. Pada Agustus 2023, ia baru mengetahui bahwa kesalahan ini terjadi akibat entri data yang keliru, dan setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, pada Juni 2024 ia berhasil memastikan akar permasalahannya.

Pada Senin lalu, Ganapati bersama keluarganya dan seorang pengacara mendatangi Wakil Komisioner Roshan untuk meminta bantuan. Mendengar keluhan Ganapati, Roshan langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan asisten komisioner untuk menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

Ganapati berharap masalah ini segera terselesaikan agar ia dapat kembali mengakses fasilitas pemerintah dan hak-haknya yang sempat terputus.

“Semoga ini segera berakhir. Saya hanya ingin kehidupan saya kembali normal,” ujar Ganapati dengan nada penuh harap.

Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS, DPR: Harus Dimanfaatkan Untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI