Gus Abduh mengatakan, masalah itu tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.
Selain melakukan penindakan, kata dia, pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampnye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.
"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkasnya.