Sekeluarga Tewas Diduga Terlilit Judol dan Pinjol, Abdullah PKB: Negara Jangan Tutup Mata

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:37 WIB
Sekeluarga Tewas Diduga Terlilit Judol dan Pinjol, Abdullah PKB: Negara Jangan Tutup Mata
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menegaskan, jika negara tak boleh tutup mata terhadap adanya kasus satu keluarga yang tewas diduga karena terlilit judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol).

Pernyataan itu disampaikannya terkait polisi menyoroti hasil temuan 15 situs pinjaman online dan 4 situs judi online pada handphone milik AF, pelaku pembunuhan dan juga salah satu korban, yang ditemukan tewas bersama anak-istrinya di Ciputat.

Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini merasa prihatin dan sedih dengan peristiwa pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024.

Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca Juga: Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat Masih Misterius, Polisi: Ketiga Mayat Ada Luka di Leher

Yang paling menyedihkan adalah setelah polisi melalukan digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. Temuan itu betul-betul membuka mata semua orang terkait maraknya praktik judol dan pinjol.

"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," kata Gus Abduh, kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, judol dan pinjol seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ketika seseorang kecanduan judi online, maka dia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang. Yang paling mudah adalah melalui pinjaman online.

"Setelah mendapatkan uang dari pinjol, dia kemudian menggunakannya untuk judi online. Begitu terus alurnya seperti lingkaran setan," katanya.

Ia mengatakan, jika pelaku akan terjerat semakin dalam dan tidak bisa lepas dari jeratan judi online dan pinjol. Menurut dia, yang menjadi pangkal dari itu semua adalah judol, kemudian baru menjalar ke pinjol. Jika sudah kecanduan judol, maka dia akan lari ke pinjol.

Baca Juga: Satu Keluarga Muda Tewas Misterius di Ciputat, Saksi Mata yang Juga Kakak Korban Ungkap Kengerian

"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," katanya.

Gus Abduh mengatakan, masalah itu tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.

Selain melakukan penindakan, kata dia, pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampnye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.

"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI