Suara.com - Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo pada Rabu (8/1/2025).
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," katanya dalam keterangan tertulis.
Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh aset telah masuk ke website LHKPN. Budi belum menjelaskan berapa lama proses analisa tersebut dilakukan termasuk nilai harta yang telah dilaporkan.
Baca Juga: Rumah Hasto Dijaga Satgas Cakra Buana saat Digeledah KPK, PDIP: Bukan Menghalang-halangi
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," tulisnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 72 persen dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan Lahoran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Dia memerinci dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang di antaranya telah menyampaikan LHKPN.
Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 38 orang yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto PDIP di Kebagusan Jaksel hingga Tengah Malam, Apa Barbuk yang Disita KPK?
Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, baru 8 orang yang sudang menyampaikan LHKPN.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua