Suara.com - Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membeberkan soal dua anak buahnya, yakni Bripka N dan Briptu AIR yang dijatuhi sanksi pemecatan. Dua anggota polisi itu dipecat karena malas masuk kerja.
Sugiran bahkan menyebut jika Bripka N dan Briptu AIR bisa bolos kerja sampai full satu bulan.
Menurutnya, sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat pantas sebagai ganjaran kepada dua anak buahnya tersebut.
"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," beber Sugiran dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025).
Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, kedua anggota itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.
"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.
Sugiran juga membeberkan alasan kedua anggotanya boles kerja karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Kapolsek juga menceritakan ketika dirinya ditemui oleh istri dari salah satu polisi yang kini dipecat. Sang istri disebut sempat memohon kepada Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas.
"Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," katanya. (Antara)
Baca Juga: Saking Cintanya, Viral Bocah Berjersey Timnas Nangis Kejer Shin Tae-yong Dipecat, Sang Ibu: Ya Allah