Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan oleh pemerintah pada Januari 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan.
Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), penyaluran bansos PIP 2025 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penerima bantuan mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 diatur berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah. Dana akan disalurkan dalam tiga termin, yaitu:
Termin 1: Februari - April 2025
Termin 2: Mei - September 2025
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Dengan jadwal ini, siswa diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tepat waktu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Berikut rincian besaran dana bansos PIP berdasarkan jenjang pendidikan: