Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). KPK memanggil enam orang saksi yang diperiksa penyidik pada Selasa (7/1/) kemarin.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," sambungnya.
Tessa mengatakan enam orang saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni Dalil Firmansyah; Karyawan Swasta, Koentjoro; Direktur Operasi PT. HK (Persero), Thomas Ari Widiyantoro; Eks Direktur Utama PT HK Realtindo (2018-2020), Sri Artati; Notaris dan PPAT, Rahajeng Anggi Andini; Junior Partner di SKHA Consulting, dan Setya Shri Laksana; Eks Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2018 sampai dengan 2021).
Baca Juga: Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
"Semua saksi hadir, dan telah didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama karya," jelasnya.
Meski semua saksi hadir dan telah dimintai keterangan, pihak KPK masih enggan merincikan jawaban dari para saksi atas perkara ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Dalam kasus ini, KPK memeriksa empat orang saksi. Mereka didalami soal peran PT STJ dalam penjualan lahan ke PT Hutama Karya (PT HK).
Penetapan tersangka itu dilakukan KPK karena ada dugaan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan lahan ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hakim Kasus Harvey Moeis Disuap Rp50M
Untuk itu, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terdiri dari dua pejabat PT HK dan satu orang dari pihak swasta.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua