Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menegaskan, jika terdapat sejumlah Satgas Cakra Buana di kediaman Hasto Kristiyanto saat KPK lakukan penggeledahan bukan untuk menghalang-halangi proses hukum.
"Enggak, Satgas Cakra Buana itu bukan untuk menghalang-halangi, merintangi peradilan bisa kena obstruction of justice," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ia menyampaikan, jika keberadaan Satgas Cakra Buana di kediaman Hasto hanya untuk menjaga Hasto saja.
"Itu untuk menjaga Pak Hasto saja," katanya.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto PDIP di Kebagusan Jaksel hingga Tengah Malam, Apa Barbuk yang Disita KPK?
Geledah Rumah Hasto
Kemarin, KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 15.35 WIB, sekitar 11 polisi nampak berjaga di depan rumah Hasto. Kemudian juga ada sejumlah anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang mengenakan pakain hitam.
Selain itu, terdapat tujuh mobil berbaris di halaman sekitar rumah Hasto. Ketujuh mobil itu diduga digunakan oleh tim penyidik KPK. Berdasar informasi yang didapat, tim penyelidik KPK diperkirakan melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Hingga saat ini, Tessa menyebut bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung di kediaman Hasto. Dia berjanji untuk menyampaikan informasi lebih lanjut perihal hasil penggeledahan tersebut.
“Update terbaru, rumah pribadi Saudara HK di Bekasi,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1).
Tak hanya di Bekasi, rumah Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan ikut digeledah KPK. Penggeledahan terhadap kediaman Hasto itu berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK untuk mengumpulkan alat bukti perihal status tersangka Hasto atas dua kasus di KPK.