Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin jalannya sidang sengketa Pilkada 2024 di panel 2 menegur Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
Saldi menilai, KPU Jawa Timur tidak tegas menjawab pertanyaannya. Lantaran itu, dia menekankan bahwa KPU, pemohon, dan pihak terkait seharusnya menjawab pertanyaan hakim dengan tegas.
Pernyataan itu disampaikan Saldi dalam sidang panel 2 dengan perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
Awalnya, Saldi bertanya pada kuasa hukum Risma, Gus Hans Triwiyono Susilo perihal jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jawa Timur.
Baca Juga: PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
“Berapa jumlah TPS di Jawa Timur untuk pilgub?" kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Namun, Triwiyono tidak menjawab pertanyaan tersebut. Saldi lantas menegur Triwiyono, karena sebagai kuasa hukum seharusnya telah menghafal jumlah TPS.
"Ini lawyer harus hafal dong, pasti ditanya hakim," ujar Saldi.
Kemudian, Saldi bertanya kepada KPU Jawa Timur dengan pertanyaan yang sama. Namun, dia menilai jawaban KPU Jawa Timur justru tidak tegas.
"KPU Jatim ada gak? Berapa jumlah TPS?" tanya Saldi.
“64 ribuan,” jawab KPU Jawa Timur.
“KPU saja nggak hafal coba, hahaha. Itu kan main jawab cepat aja itu, pokoknya dikira kira 64 ribuan lah kira-kira," lanjut Saldi sambil sedikit tertawa.
KPU Jawa Timur malah menyebut jawaban yang disampaikannya itu belum waktunya disampaikan karena masih giliran pemohon yang menyampaikan keterangan.
“Saya kan hakim. Hakin nanya, harus anda jawab,” tegas Saldi.
Menanggapi itu, KPU Jawa Timur lantas menyebutkan bahwa jumlah TPS di Jawa Timur sebanyak 64.280.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.
Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah.