Suara.com - Beredar di media sosial sebuah vido dengan narasi tentang Kejagung yang kembali menyita aset Kaesang senilai ratusan miliar rupiah.
Akun Facebook “Mukidi Ngibul” pada Jumat (27/12/2024) mengunggah video tersebut dengan narasi sebagai berikut:
“KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG RATUSAN MILIYAR”
Terpantai pada Sabtu (4/1/2025), unggahan tersebut menuai belasan komentar dan dibagikan ulang 13 kali.
Baca Juga: Cek Fakta: Informasi dari RSCM Jakarta Soal Covid Varian Baru
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut?
Penjelasan
Melansir Turnbackhoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri video tersebut menggunakan InVID. Pemeriksaan itu membuah hasil sebagai berikut:
Video yang diklaim sebagai dokumentasi “barang bukti dari Kaesang” ternyata potongan konten yang diambil dari kanal YouTube KOMPASTV “Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim” yang tayang Senin (22/7/2024).
Sementara itu, Video yang diklaim sebagai momen “penyitaan aset Kaesang” merupakan potongan pernyataan KPK tentang gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang. Tayang di kanal YouTube KOMPASTV.
Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto, Pelaku Korupsi 300 T Dihukum Mati
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan dengan narasi “Kejagung menyita aset Kaesang, nilainya ratusan miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).