Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:01 WIB
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
Sidang perdana gugatan kubu Tri Rismaharini-Gus Hans di MK. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendalilkan adanya pelanggaran berupa penyaluran bantuan sosial untuk meningkatkan perolehan suara pasangan calon tertentu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Bahwa, telah ditemukan penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) sejumlah 1.467.753 Keluarga dan ini berlawanan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sampai pilkada 2024 selesai,” kata Triwiyono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat menjalani debat pilkada di Grand City Surabaya, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-KPU Jatim
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat menjalani debat pilkada di Grand City Surabaya, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-KPU Jatim

Dia juga menyebut bantuan sosial PKH tersebut telah mempengaruhi 3.555.409 suara warga Jawa Timur.

Baca Juga: Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim

Dia juga mengatakan anomali nilai partisipasi pemilih 90 sampai 100 persen memiliki dampak hingga 743.784 suara.

“Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara; bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara, jika digabungkan sejumlah 6.341.164,” ujar Triwiyono.

Untuk itu, Triwiyono menegaskan pihaknya meminta MK untuk memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur.

Berdasar rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah.

Baca Juga: Saking Cintanya, Viral Bocah Berjersey Timnas Nangis Kejer Shin Tae-yong Dipecat, Sang Ibu: Ya Allah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI