Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara menyebut jika Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus bersifat sukarela. Hal itu juga sudah dilaporkan Ara saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"Ya, memang saya sudah undang Tapera dan saya sudah laporkan juga tadi. Memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela. Kan begitu," katanya usai bertemu presiden di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Maruarar ingin Tapera dipercaya rakyat. Menurutnya, manfaat dari keberadaan Tapera juga harus dirasakan.
"Tunjukkan bahwa bisa dipercaya, kredibel, tidak ada korupsi, dan bermanfaat," kata Maruarar.
Baca Juga: Saking Cintanya, Viral Bocah Berjersey Timnas Nangis Kejer Shin Tae-yong Dipecat, Sang Ibu: Ya Allah
Melihat perkembangan Tapera dalam dua bulan terkahir secara objektif, diakui Ara sudah ada usaha-usaha dari Tapera untuk memberikan manfaat kepada anggota yang membayar iuran.
"Buktinya apa? Menyalurkan. Boleh dicek kalau tidak salah, sampai hari ini mungkin 30.000-35.000 sudah disalurkan melalui Tapera," kata Maruarar.
"Artinya manfaatnya sudah dilihat. Jadi saya minta ditingkatkan. Bagaimana efisiensi, tapi juga manfaat harus ditingkatkan, dan transparan ke publik," sambungnya.
Sementara itu terkait kebijakan Tapera yang saat ini tengah dibawa dan berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar menegaskan pemerintah menghormati.
"Saya rasa itu, kita tahu sekarang sedang berproses di MK dan kami menghormati keputusan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Roundup: Kurang Puas Meski Biaya Haji 2025 Sudah Turun, Berapa yang Diinginkan Prabowo?