Dia menuding data TPS yang dianggap tidak mendukung stabilitas hasil tertentu diduga diabaikan. Padahal, dia menegaskan sistem seharusnya menjamin keadilan tetapi justru digunakan untuk mengarahkan hasil sesuai dengan kepentingan tertentu.
“Bahwa secara keseluruhan, pelanggaran ini mencerminkan pola pelaksanaan pemilu yang telah dikendalikan oleh struktur penyelenggara. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab atas kerusakan sistematis yang terjadi,” tegas Triwiyono.
“Investigasi independen dan transparansi penuh dalam seluruh proses rekapitulasi menjadi langkah yang tidak dapat ditunda untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap demokrasi di Jawa Timur,” tandas dia.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.
Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah.