Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata melarang adanya arak-arakan saat agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yang akan dilaksanakan di Hotel kawasan Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025) mendatang.
Pelarangan tersebut, lanjut Wahyu, lantaran penetapan gubernur dan wakil gubernur bersifat pleno.
“Penetapan itu kan agenda resmi ya berupa pleno, tapi kami karena ini bagian dari konsolidasi dan rekonsiliasi acara pembukaan saja ya, sambutan para pemangku kepentingan termasuk nanti sambutan pasangan calon, semua pasangan calon dan tidak boleh ada arak-arakan,” kata Wahtu, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Sebabnya, Wahyu juga melarang, jika para pasangan Calon membawa masa pendukung saat penetapan berlangsung.
Baca Juga: Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!
“Pesertanya cukup banyak, mohon juga jangan membawa pendukung,” kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan, jika semua para pasangan calon yang kemarin bertarung dalam Pilgub Jakarta bakal hadir. Kecuali, Ridwan Kamil yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan.
“Tadi sebelum ke Bang Doel, kami ke Pak Suswono. Kebetulan Pak RK masih ada tugas, Pak Suswono memastikan Insyallah pak RK hadir, kalaupun tidak hadir, pak Suswono akan hadir. Pak Dharma Pongrekun insyallah dengan Pak Kun Wardana akan hadir termasuk kepada stakeholder terkait,” pungkas Wahyu.
Diketahui bersama, dalm Pilgub Jakarta, pasangan Calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan perolehan suara 2.183.239 suara, jika dipersentase mencapai 50,07 persen.
Kemudian pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih suara 1.718.160 suara alias 39,40 persen. Sedangkan pasangan dari jalur independen, dengan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih perolehan suara sebesar 459.230 atau 10,53 persen.
Baca Juga: Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mandra Beri Pesan