Suara.com - Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemanggilan KPK kedua untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Sudah kita terima (surat panggilan KPK) nanti tanggal 13 (Januari 2025),” kata Johannes di rumah Hasto di Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Johannes memastikan, Hasto Kristiyanto dipastikan akan hadir dalam pemanggilan KPK kedua tersebut.
“Akan hadir,” ucapnya.
Baca Juga: Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu, KPK: Penyidik Bekerja Profesional
Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Johannes usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2024).
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 14.45 WIB dan selesai 18.19 WIB. Dari penggeledahan itu, Johan menyebut tim penyidik membawa satu buah flashdisk dan buku kecil.
“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” ujarnya.
Johanes mengaku turut mendampingi saat tim penyidik KPK melihat isi dari flashdisk tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan isi dari flashdisk tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apa keterkaitan isi flashdisk tersebut dengan perkara yang sedang menjerat Hasto.
Baca Juga: Siap Hadir ke KPK, Hasto Minta Waktu Diperiksa Lagi Usai HUT PDIP 10 Januari
“Kita sejauh ini gatau isinya apa. Menurut mereka itu (isi dari flashdisk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” pungkasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Kontributor : Mae Harsa