Salah satu yang menjadi catatan, yakni ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan hasil konsultasi bersama Komisi VIII DPR RI.
“Kita harus mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang termanipulasi agar yang berhak berangkat itu bisa berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” kata Dasco.
Penyelenggaraan haji di Indonesia akan dimulai dengan keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia yang direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.
![Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/03/22813-ibadah-haji-makkah-masjidil-haram-kabah-arab-saudi.jpg)
Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1/2025).
Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025.
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.
Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Toyota Velfire Hasto Ikut Digeledah KPK di Bekasi