Diminta Prabowo untuk Dampingi Pelaksanaan Haji, KPK Siapkan Koordinasi dengan Kemenag dan BPH

Selasa, 07 Januari 2025 | 18:52 WIB
Diminta Prabowo untuk Dampingi Pelaksanaan Haji, KPK Siapkan Koordinasi dengan Kemenag dan BPH
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan koordinasi dengan Kemenag, BPH, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

“Koordinasi ini juga tentunya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan KPK akan mengawal prosesnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa sejumlah mantan pegawai KPK juga sudah dilantik dan ditempatkan di BPH untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan haji.

“Tentunya KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut,” ujar Tessa.

“Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah,” tandas dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengawas Haji 2025 Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR saat rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/1/2025).

"Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Detik-detik Mobil Toyota Velfire Hasto Ikut Digeledah KPK di Bekasi

Pendampingan tersebut dinilai penting untuk dilakukan karena adanya beberapa temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI