Suara.com - Menteri Transportasi Korea Selatan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan fatal pesawat Boeing milik Jeju Air yang terjadi pada 29 Desember.
Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 yang berangkat dari Bangkok, Thailand, menuju Muan di barat daya Korea Selatan mengalami pendaratan darurat dengan bagian bawah badan pesawat menyentuh landasan. Pesawat kemudian tergelincir hingga melampaui landasan pacu bandara regional sebelum terbakar hebat setelah menabrak tanggul.
"Saya merasa memiliki tanggung jawab besar atas tragedi ini," ujar Menteri Transportasi Park Sang-woo dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa dirinya akan mencari waktu yang tepat untuk mengundurkan diri setelah menangani situasi saat ini.
Kementerian Transportasi juga menyatakan akan segera meningkatkan sistem keselamatan pendaratan di bandara, yang menurut para ahli turut berkontribusi pada kecelakaan yang menewaskan 179 orang di dalam pesawat.
Para ahli keselamatan penerbangan mengungkapkan bahwa tanggul yang menopang antena "localizer"—alat bantu navigasi pendaratan dalam kondisi cuaca buruk—terlalu kaku dan letaknya terlalu dekat dengan ujung landasan.
Wakil Menteri Transportasi untuk penerbangan sipil, Joo Jong-wan, mengakui bahwa langkah-langkah keselamatan saat pembangunan tanggul masih kurang memadai. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan regulasi baik di Korea maupun internasional.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki proses pembangunan tanggul tersebut. Pekan lalu, polisi menggeledah kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan sebagai bagian dari investigasi kecelakaan.
Penyelidik utama, Lee Seung-yeol, mengungkapkan bahwa bulu burung ditemukan pada salah satu mesin yang diambil dari lokasi kecelakaan. Rekaman video juga menunjukkan adanya tabrakan burung (bird strike) dengan salah satu mesin pesawat.
Dua penyelidik dari Korea Selatan telah berangkat ke Amerika Serikat untuk mengambil dan menganalisis perekam data penerbangan (flight data recorder) yang mengalami kerusakan dalam kecelakaan tersebut. Investigasi ini dilakukan bersama dengan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB).
Baca Juga: Tragedi Jeju Air: Bandara Muan Tetap Ditutup, 179 Jenazah Dikembalikan ke Keluarga
Perekam data penerbangan, bersama dengan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder), merupakan dua kotak hitam yang berisi informasi penting terkait kecelakaan. Lee menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk mengekstrak data dari perekam penerbangan, serta dua hari tambahan untuk analisis awal guna menentukan apakah salah satu atau kedua mesin pesawat mengalami kegagalan.
Hingga saat ini, masih belum diketahui alasan mengapa pesawat tidak mengaktifkan roda pendaratan serta mengapa pilot tampaknya terburu-buru melakukan upaya pendaratan kedua setelah melaporkan adanya tabrakan burung dan menyatakan keadaan darurat kepada pengontrol lalu lintas udara.
Para ahli menegaskan bahwa tabrakan burung umumnya tidak menyebabkan malfungsi pada roda pendaratan.
Pada Sabtu lalu, tim penyelidik telah menyelesaikan transkrip lengkap dari perekam suara kokpit yang ditemukan di lokasi kecelakaan dan sedang mempertimbangkan apakah akan mempublikasikannya atau tidak.