Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:05 WIB
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
Ilustrasi pencabulan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial HN kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan lucahnya. HN dicokok polisi gegara kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD). 

Dari fakta yang ditemukan polisi, korban yang masih berusia 14 tahun disebut kerap dicabuli saat main ke rumah ayah tirinya. Bahkan, aksi bejat pelaku nyaris dilakukan setiap minggu. 

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri itu diusut setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

"Memang benar. Jadi, Senin (6/1) kemarin ada laporan terkait dengan perbuatan asusila terhadap anak tiri," kata Lalu Brata dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025). 

Baca Juga: Bocorkan Alasan Shin Tae-yong Dipecat, DPR: Kami Ingin PSSI ke Depan Lebih Maju

Tindak lanjut laporan, kata dia, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap HN.

"Sekarang terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan mengamankan diri di Polres," ujarnya.

Brata menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari korban bahwa dirinya mengakui ayah tirinya itu sudah lebih dari satu kali menyetubuhinya sejak Juli hingga Desember 2024.

"Hampir setiap pekan terduga pelaku ini mengajak korban melakukan persetubuhan," ucap dia.

Brata mengatakan perbuatan asusila ini terungkap setelah terduga pelaku salah kirim pesan via telepon seluler ke kakak kandung korban. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku mengajak korban untuk berbuat asusila.

Baca Juga: OCCRP Sebut Jokowi Tokoh Terkorup Dunia, Bivitri: Nepotisme Itu Akar Korupsi Paling Luar Biasa

"Jadi, dari situ lah terbongkarnya. Isi pesan ini pelaku mengajak korban melakukan kembali," kata Brata.

Perbuatan asusila itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya. Korban sendiri tinggal bersama ayah kandungnya yang berlokasi tidak jauh dengan rumah ayah tirinya.

"Jadi, korban yang tinggal dengan ayah kandungnya ini kerap main ke rumah ayah tirinya yang tinggal dengan ibu kandungnya," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI