Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perihal kasus dugaan barang dan jasa pada pengadaan rumah dinas anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan hal itu dilakukan penyidik saat pemeriksaan terhadap dua saksi, yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022 Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawan.
“Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Adapun pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan KPK pada Senin (6/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
Geledah Setjen DPR
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jakarta, Selasa (30/4/2024) untuk mengusut perkara ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar Cs sebagai tersangka dalam perkara ini bakal ditahan oleh tim penyidik setelah informasi barang bukti yang dikumpulkan rampung.
"Ini sedang berproses. Kami terus mengumpulkan informasi," kata Asep kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Dia menjelaskan salah satu barang bukti yang fokus diselesaikan lembaga antirasuah ialah laporan audit terkait kerugian negara dari dugaan korupsi pada pengadaan kelengkapan RJA DPR yang sedang dihitung oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Heboh Review Jujur Siswa SD Sebut Rasa Menu Ayam MBG Aneh, Netizen Sedih: Sabar ya Dek!
Lebih lanjut, kata Asep, tim penyidik KPK berkoordinasi dengan BPKP untuk melengkapi sejumlah dokumen terkait agar proses audit kerugian negara segera rampung.
"Ini kan yang menghitung kerugian buah negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu. Nah ini yang sedang kita penuhi," ujar Asep.
Di sisi lain, Asep menyebut tim penyidik yang menangani perkara pengadaan RJA DPR juga sibuk menangani kasus dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Dan kebetulan juga Satgasnya adalah Satgas yang menangani perkara di Jatim. Perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga," ucap Asep.
Adapun nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 sekitar Rp 120 miliar.
Diketahui, KPK mencekal tujuh orang yang berstatus sebagai tersangka untuk ke luar negeri dalam kasus ini yaitu Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, dan Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.
Selain itu, ada pula Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.