Suara.com - Rieke Diah Pitaloka jadi sorotan lantaran terang-terangan mengkritik Eko Aryanto, hakim pemvonis hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Harvey Moeis. Perhatian masyarakat jadi tertuju kepada Rieke Diah Pitaloka komisi berapa?
Hukuman untuk Harvei Moeis terdakwa kasus korupsi timah yang rugikan negara hamper Rp 300 triliun terus menjadi perhatian warga. Banyak pihak menganggap hukuman tersebut tidak sebanding dengan nilai kejahatan yang dilakukan oleh Harvei Moeis.
Tak terkecuali Rieke Diah Pitaloka, ia mengkritisi keputusan hakim. Rieke Diah Pitaloka memposting video Eko Aryanto dengan latar belakang suara almarhum Kiai Haji Zainuddin MZ.
Almarhum Kiai Haji Zainuddin MZ pernah bertutur mengenai hukum yang memiliki sifat seperti anjing akan setia kepada pemberi makan. Selengkapnya, isi audio itu adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Desak Jaksa Banding Secara Maksimal, Komjak Curigai Vonis Ringan Harvey Moeis dkk: Ini Kenapa?
"Kalau pemimpin sudah seperti singa, menteri sudah seperti serigala, akan muncullah para penegak hukum yang mentalnya seperti anjing. Innalillahi wainnailaihi rajiun,"
"Penegak hukum yang mentalnya seperti anjing itu, anjing, saudara lihat, anjing akan setia kepada siapa saja yang memberinya daging,"
"Kalau dia disuruh jaga rumah, dia tidak bisa membedakan mana yang maling, mana yang tamu. Biar yang dateng tamu, kalo nggak bawa apa-apa, pasti digonggong."
Aksi Rieke Diah Pitaloka mendapat perhatian dari netizen. Banyak yang memberikan dukungan tetapi juga khawatir dengan keselamatan politikus dari fraksi PDI Perjuangan ini.
Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa?
Baca Juga: Penghitung Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah Harvey Moeis Kini Berujung Digugat
Jika ditanya mengenai Rieke Diah Pitaloka komisi berapa, berdasarkan data wikidpr.org, tertera informasi bahwa Rieke Diah Pitaloka merupakan Komisi VI. Di komisi tersebut, Rieke Diah Pitaloka menangani masalah perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi.
Rieke Diah Pitaloka sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI. Karir politik Rieke dimulai di awal tahun 2000an. Ia menunjukkan kecerdasannya di bidang politik melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia belajar langsung dari Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur.
Di tahun 2008, Rieke pindah ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Alasan kepindahannya adalah gerah dengan konflik internal di PKB. Ia berhasil menjadi anggota DPR-RI dimulai pada Pemilu 2009 di bawah fraksi PDI-P untuk daerah pemilihan Jawa Barat II.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir kali pada 16 Maret 2024, Rieke memiliki harta kekayaan hingga Rp 16 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah, mobil, dan surat berharga lainnya.
Demikian itu jawaban mengenai Rieke Diah Pitaloka komisi berapa.
Kontributor : Mutaya Saroh