Meski demikian, memang benar bahwa sebelumnya Megawati Soekarnoputri pernah menyatakan dirinya akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Mega menyebut sikap tersebut sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum PDI-P.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang, ya. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati pada acara peluncuran dan diskusi Buku Pilpres 2024 : Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dalam konferensi pers KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku, Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan pewarta mengenai pernyataan Megawati. Pewarta mempertanyakan apakah KPK menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk “intimidasi” terhadap KPK.
“Masalah Intimidasi, ya, kami murni melakukan proses penegakan hukum saja,” ujar Setyo pada (24/12/2024).
Dari penelusuran di atas tidak ditemukan bukti Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani mendatangi KPK untuk menuntut agar Hasto dibebaskan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut Megawati dan Puan Maharani datangi KPK untuk menuntut pembebasan Hasto adalah hoaks.