Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama putrinya yang juga Ketua DPR Puan Maharani mendatsngi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya disebut datang untuk menuntut agar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dibebaskan.
Unggahan di Facebook itu menerangkan Mega dan Puan mendatangi gedung KPK untuk menuntut agar Hasto dibebaskan KPK dari status tersangka.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
“Raut wajah Puan Maharani dan megawati setelah keluar Dari gedung KPK menuntut hasto Dibebaskan oleh KPK
Baca Juga: Senyum Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto
Siapa Bilang megawati tidak berani hadir ke KPK, dan menepati janjinya bakal bebaskan Hasto”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan pengecekan fakta oleh ANTARA yang dilakukan dengan menggunakan Reverse Image Search, video yang ditampilkan pada unggahan Facebook tersebut serupa dengan video pada unggahan Short YouTube.
Video tersebut diambil saat kegiatan Rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Pilpres 2024 di Jakarta Pusat, (25/10/2023).
Jauh digelar sebelum penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, pertemuan tersebut diadakan untuk membahas strategi pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud MD pada Pemilu 2024.
Meski demikian, memang benar bahwa sebelumnya Megawati Soekarnoputri pernah menyatakan dirinya akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Mega menyebut sikap tersebut sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum PDI-P.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang, ya. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati pada acara peluncuran dan diskusi Buku Pilpres 2024 : Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dalam konferensi pers KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku, Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan pewarta mengenai pernyataan Megawati. Pewarta mempertanyakan apakah KPK menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk “intimidasi” terhadap KPK.
“Masalah Intimidasi, ya, kami murni melakukan proses penegakan hukum saja,” ujar Setyo pada (24/12/2024).
Dari penelusuran di atas tidak ditemukan bukti Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani mendatangi KPK untuk menuntut agar Hasto dibebaskan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut Megawati dan Puan Maharani datangi KPK untuk menuntut pembebasan Hasto adalah hoaks.