Eks Komisioner KPK Merasa Aneh Bila Koruptor Dimaafkan, Tidak Ada di Negara Manapun

Selasa, 07 Januari 2025 | 08:22 WIB
Eks Komisioner KPK Merasa Aneh Bila Koruptor Dimaafkan, Tidak Ada di Negara Manapun
Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Komisioner KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengaku aneh dengan isu seorang koruptor akan dimaafkan jika mau mengembalikan uang yang dikorupsi.

Menurut Laode, aturan semacam memaafkan koruptor itu belum pernah ia dengar bahkan ditemui di negara manapun.

“Tidak dikenal di negara manapun memaafkan koruptor itu,” sebut Laode, dikutip dari youtube Abraham Samad, Senin (6/1/25).

Laode mengatakan jika memang nantinya ada aturan khusus untuk memaafkan para koruptor maka ia menyebutnya sebagai immoral.

Baca Juga: Senyum Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto

“Coba tunjuk 1 negara mana? Jadi itu saya mengatakan itu Immoral itu, karena mau membenarkan yang salah,” ujarnya.

“Jadi memang menurut saya pemaafan ini ya saya belum pernah dengar itu, nggak ada yang jelas di negara lain,” sambungnya.

Sementara itu Laode menjelaskan soal hak-hak Presiden yang memberikan amnesti dan semacamnya adalah untuk tujuan kemanusiaan.

Kemudian Laode membandingkan tujuan kemanusiaan itu dengan fenomena kasus korupsi. Keduanya adalah 2 hal berbeda yang tidak ada kesinambungannya.

“Kalau misalnya hak-hak presiden memberikan amnesti, abolisi, rehabilitasi, kan biasanya itu tujuan kemanusiaan, tujuan untuk kepentingan umum,” urainya.

Baca Juga: Selain Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Ikut Diperiksa KPK soal Kasus Hasto Kristiyanto

“Terus apa coba yang diberikan kemanusiaan dari seorang koruptor, yang sudah mengambil uang negara, menguntungkan diri sendiri,” tambahnya.

Laode menyebut jika aturan seperti memaafkan para koruptor justru akan menyesatkan. Ditambah lagi dengan oknum-oknum akan semakin berani dan merasa biasa melakukan hal jahat tersebut.

“Ini justru bisa menyesatkan,” ujarnya.

“Karena nanti orang-orang di luar sana bilang tidak papa kok korupsi, nanti kita kembalikan kalau didapat, kalau tidak didapat ya Alhamdulillah,” tambahnya.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI